Suara.com - Kasus pelemparan telur busuk ke kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Aceh tidak akan dibawa ke jalur hukum.
Kasus itu terjadi saat calon presiden dari Partai Nasional Demokrat Anies Baswedan sedang safari politik di Serambi Mekkah.
Koordinator Presidium Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera La Ode Basir menyebut tindakan itu sebagai perbuatan yang hina dan jelek.
"Ya polisi harusnya tidak perlu dilapor. Itu kan perbuatan hina dan jelek. Dan negara ini tidak memberi ruang untuk perbuatan-perbuatan yang seperti itu. Polisi punya legal untuk mencari hal-hal seperti itu," ujar Basir, baru-baru ini.
Baca Juga: Safari Politik Anies Baswedan, kantor DPD Partai NasDem Aceh Dilempari Telur Busuk dan Kaos Kaki
Basir menyebut perbuatan itu masuk kategori pelanggaran hukum dan polisi mestinya langsung mengusut.
Relawan pendukung Anies tidak terpengaruh dengan tindakan itu. Mereka tidak menganggap sebagai kasus serius.
"Intinya kalau kami di kelompok relawan Anies sama sekali tidak. Tidak menganggap itu suatu hal yang gimana gitu ya. Anggap itu angin lalu saja," kata Basir.
Basir mengatakan kedatangan Anies di Aceh dan sejumlah daerah mendapat sambutan luar biasa dari pendukung. Dia menyebut jumlah pendukung.
Ketua DPW Partai Nasional Demokrat Aceh Teuku Taufiqulhadi mengatakan pelemparan telur belum pernah terjadi sebelumnya di Aceh.
Baca Juga: Teror Telur Busuk Saat Anies Di Aceh: PKS Minta Usut, NasDem Bilang Ini Ujian
Taufiqulhadi mengatakan perbuatan itu bukan budaya politik di Aceh.
Pengamat Tata Negara Refly Harun berkata jika kasus itu benar terjadi, maka polisi mesti mengusutnya, karena sudah mengganggu ketertiban dan keamanan.
"Jika ini benar, harus ditangkap. Bukan orang yang mengkritik yang ditangkap. Pelaku ini jelas-jelas mengganggu ketertiban dan keamanan umum. Tidak harus menunggu laporan," ujar Refly di channel YouTube.
Dia menyebut kasus itu sebagai ujian bagi Anies Baswedan.
"Ujian, ujian, namun tetap saja ini perbuatan kriminal," kata Refly.